Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Menurut UUD 1945, MPR wajib membuat GBHN. GBHN(masa
Orba) menegaskan bahwa wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional
adalah Wawasan Nusantara, yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD’45. 

Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Wawasan Nusantara (Wasantara) adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang mencakup :

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
dalam arti:

  1.  Bahwa kebulatan
    wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan
    wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi
    modal dan milik bersama bangsa. 
  2. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari
    berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
    meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
    merupakan kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. 
  3. Bahwa
    secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
    sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita
    bangsa. 
  4. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa
    dan negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju
    tujuannya. 
  5. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan
    satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD ‘45. 
  6. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum
    dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepentingan
    nasional. 
  7. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain
    ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
    abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas dan aktif serta
    diabadikan pada kepentingan nasional

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
ekonomi, dalam arti:

  1. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun
    efektif adalah modal dan milik bersama bangsa dan bahwa keperluan hidup sehari-hari
    harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. 
  2. Tingkat perkembangan
    ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan
    kehidupan ekonominya. 
  3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara
    merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama
    berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran
    rakyat.

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial
dan budaya dalam arti: 

  1. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu,
    perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya
    tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya
    keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. 
  2. Bahwa
    budaya bangsa Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam
    budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan
    landasan pengem-bangan budaya bangsa seluruhnya dengan tidak menolak
    nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa yang
    hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
Pertahanan dan Keamanan, dalam arti: 

  1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau
    atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
    negara. 
  2. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
    dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. 

Dari rangkaian uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa: 

  1. Wasantara (Wawasan Nusantara) merupakan penjabaran tujuan nasional
    yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi dan potensi geografi serta
    kebhinekaan bangsa dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan. 
  2. Wasantara (Wawasan Nusantara) merupakan pola tindak dan pola pikir dalam melaksanakan pembangunan
    nasional.
Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional

Anda telah membaca artikel tentang "Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional" yang telah dipublikasikan oleh admin File 123. Semoga bermanfaat serta menambah wawasan dan pengetahuan.

Rekomendasi artikel lainnya

Tentang Penulis: @File123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *