Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan
nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi
bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa
yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. 

Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara

Kedudukan Wawasan Nusantara 

Kedudukan Wawasan Nusantara
sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Dalam paradigma
nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut.

  • Pancasila
    sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan
    idiil 
  • UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai
    landasan konstitusional.
  • Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai
    landasan visional 
  • Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang
    berkedudukan sebagai landasan konsepsional
  • GBHN (garis-garis besar haluan
    negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar
    nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara 

Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, terdapat berbagai fungsi wawasan nusantara yang
baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya antara lain
sebagai berikut.

Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum

Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara.

Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil

Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H.,
MHDKK  yang mengutarakan pendapatnya
dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi antara lain
sebagai berikut.

  • Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan
    negara Indonesia
  • Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan
    dan strategi pembangunan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Beberapa Pandangan

Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan
antara lain sebagai berikut.

  • Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional
    adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilayahan
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah
    mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan
    pertahanan dan keamanan.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan
    adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh
    wilayah dan segenap kekuatan negara.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah
    pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara

Anda telah membaca artikel tentang "Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara" yang telah dipublikasikan oleh admin File 123. Semoga bermanfaat serta menambah wawasan dan pengetahuan.

Rekomendasi artikel lainnya

Tentang Penulis: @File123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *